Husen (17), siswa SMK, DL (14) siswi SMP, di Palembang. Husen mengaku mencabuli yang tak lain adalah pacarnya sendiri karena terbawa hawa nafsu.
Aksi bejat yang dilakukan pacarnya sendiri dilakukan ketika mereka berdua sedang berada di kamar kos tersangka di kawasan Aryodila 3 Lorong MEsjid Amaliyah.
Tidak tahan dengan kemolekan tubuh pacarnya, kemudian Husen melancarkan rayuan gombal untuk memegangi payudara korban.
Melihat kelakukan pacarnya, DL coba memberontak. Namun karena kalah tenaga, korban tak berdaya menghadapi aksi bejat tersangka melakukan perbuatan cabulnya.
Korban yang merasa tak senang dengan kelakuan tersangka kemudian memberitahu keluarganya. Mendapat Laporan, keluarga DL langsung membawanya ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (29/7/2017).
Husen mengaku "Saya khilaf melakukannya, kami berdua memang pacaran," katanya husen sambil tertuntuk. Diakuinya, aksi bejak yang dilakukan karena terbawa nafsu melihat tubuh sang pacar.
Terlebih pada saat itu mereka sedang berdua di kamar kos sehingga timbul niat bejatnya untuk mencabuli korban. "Saya pegang payudaranya, lalu saya memasukan tangan kanan saya ke roknya dan memegang nya...
Selanjutnya pelaku akan di jerat dengan pasal 82 UU perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar